Waspada Grooming, Kejahatan Seksual pada Anak dan Remaja

Nama : Nurul Aulia Asifa  

Kelas : kesejahteraan sosial 1C

Nim : 11210541000113

Waspada Grooming, Kejahatan Seksual pada Anak dan Remaja





Di lansir dari berita viva.ac.id kejahatan terhadap anak maupun remaja kini makin banyak ragam nya, salah satunya yang sedang hangat di perbincangkan dalam masyarakat yaitu grooming lantas apa itu grooming? grooming adalah kata yang digunakan untuk merujuk pada proses pedofil dengan maksud membangun kepercayaan atau hubungan dengan seorang anak guna mengikis batasan anak tersebut. 

Dan dilansir dari berita Metro TV, salah satu kasus modus yang berhasil di ungkap oleh bareskrim polri berdasarkan laporan dari KPAI yang pertama adalah pelaku memalsukan akun media sosial seorang guru perempuan, dalam kasus ini media sosialnya adalah instagram, poto guru perempuan diambil lalu pelaku membuat akun baru dengan mengatasnamakan guru tersebut. pelaku juga melakukan profeeling terhadap sang guru dan followrs intagram dari guru tersebut khusunya anak-anak, lalu akun instagram anak di follow satu persatu oleh akun palsu, nah lewat akun palsu ini lah pelaku melakukan kontak dengan sejumlah anak.

Tahapan modus yang paling krusial adalah yang kedua, yaitu grooming, dimana pelaku berupaya untuk membangun hubungan, mendapatkan kepercayaan,dan ada hubungan emosional dengan anak serta berusaha meyakinkan mereka. tujuannya adalah agar bisa memanipulasi, mengeksploitasi, dan melecehkan. dalam proses grooming ini pula pelaku menggunakan banyak sekali taktik, mulai dari pura-pura menjadi kawan sebaya, memberikan hadiah, memberikan perhatian, nasihat. pelaku juga mengeluarkan ancaman jika korban tidak menuruti keinginan pelaku. kemudian pelaku meminta korban untuk berfoto atau rekam video dengan tindakan-tindakan cabul, foto dan video itu awalnya dikirim melalui pesan privat di media sosial, tapi kemudian pelaku berkembang meminta no whatsapp korban, kemudian setelah mendapat no whatsapp korban maka hubungannya lebih pribadi lagi, di mana foto dan juga video yang direkam ini di kirimkan via whatsapp tidak lagi via medsos.




tanggapan saya mengenai berita ini cukup membuat saya untuk bisa bertindak hati-hati dalam kejahatan seksual di media sosial.  yaitu dengan jangan mudah percaya dengan orang baru atau asing karena kita tidak tahu apakah orang itu akan berbuat baik atau justru berbuat jahat kepada kita. kemudian kita juga jangan mudah percaya terhadap rayuan orang asing. bila kita mendapat tindak kejahatan langsung saja laporkan kepada orang tua atau pihak berwajib.




sumber: 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MARAKNYA PENGANGGURAN DI INDONESIA

pemalsuan surat hasil tes PCR terus terjadi