peningkatan perekonomian di daerah tertinggal
PENINGKATAN PEREKONOMIAN DI DAERAH TERTINGGAL JAKARTA - Keseriusan Kemeterian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) dalam percepatan pembangunan daerah tertinggal makin digenjot dengan peningkatan perekonomian daerah melalui pengembangan produk unggulan di daerah tertinggal. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasioanl (RPJMN) 2015-2019, Kemendesa PDTT menargetkan paling sedikitnya mengentaskan 80 Kabupaten Tertinggal atau 18 Kabupaten Tertinggal untuk setiap tahunnya dari 122 Kabupaten Tertinggal yang ada saat ini, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015. Sebaran Kabupaten Tertinggal menurut wilayah diantaranya untuk wilayah Sumatera terdapat 11 Kabupaten Tertinggal, Jawa sebanyak 5 Kabupaten, Kalimantan ada 12 Kabupaten, Sulawesi sebanyak 18 Kabupaten, Nusa Tenggara terdapat 25 Kabupaten, Maluku sebanyak 25 Kabupaten dan Papua sebanyak 33 Kabupaten. Sampai saat ini sudah 17 kabupaten/daerah lepas...