peningkatan perekonomian di daerah tertinggal
PENINGKATAN
PEREKONOMIAN DI DAERAH TERTINGGAL
JAKARTA - Keseriusan Kemeterian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) dalam percepatan pembangunan
daerah tertinggal makin digenjot dengan peningkatan perekonomian daerah melalui
pengembangan produk unggulan di daerah tertinggal.
Dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasioanl (RPJMN) 2015-2019, Kemendesa PDTT
menargetkan paling sedikitnya mengentaskan 80 Kabupaten Tertinggal atau 18
Kabupaten Tertinggal untuk setiap tahunnya dari 122 Kabupaten Tertinggal yang
ada saat ini, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015. Sebaran
Kabupaten Tertinggal menurut wilayah diantaranya untuk wilayah Sumatera
terdapat 11 Kabupaten Tertinggal, Jawa sebanyak 5 Kabupaten, Kalimantan ada 12
Kabupaten, Sulawesi sebanyak 18 Kabupaten, Nusa Tenggara terdapat 25 Kabupaten,
Maluku sebanyak 25 Kabupaten dan Papua sebanyak 33 Kabupaten. Sampai saat ini
sudah 17 kabupaten/daerah lepas dari daerah tertinggal. Dan 50 kabupaten/daerah
lainnya berpotensi lepaskan dari ketertingalan.
“Perlu
upaya kerjasama dari semua pihak, pemerintah, dunia usaha dan masyarakat,
dengan adanya keberpihakan kepada daerah tertinggal, setidaknya pada tiga
bidang yaitu bidang perencanaan, bidang penganggaran dan bidang pelaksanaan,
diharapkan daerah tertinggal akan lepas dari ketertinggalan,” ujar Singgih
Wiranto, Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal pada saat pembukaan Rakorda
Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2016 di Jakarta, Kamis malam
(17/11).
Menurutnya
perkembangan terhadap daerah tertinggal saat ini semakin meningkat, “Dulu
daerah tertinggal tidak dijadikan dasar perhitungan DAU dan DAK, sejak 2013
daerah tertinggal sudah masuk indikator kewilayahan dalam DAU/DAK.”
Lanjutnya,
yang masih diperlukan daerah tertinggal, pertama, dalam bidang penganggaran,
intervensi dari Kementerian/Lembaga (K/L) yang belum merata, untuk itu mengajak
K/L untuk lebih intervensi daerah tertinggal. Dalam bidang perencanaan, di
daerah tertinggal sudah ada rencana aksi untuk mengupayakan adanya sinergitas
antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten untuk mengentaskan daerah
tertinggal.
Berdasarkan review tahun ke
dua, sudah ada kenaikan tidak hanya 17 kabupaten tertinggal, hal tersebut
diakibatkan adanya kontribusi dana desa. “Dana desa bisa meningkatkan
pembangunan di desa dan peningkatan kualitas di kabupaten,” ujarnya.
Perekonomian
masyarakat merupakan salah satu indikator dalam penentuan Daerah Tertinggal,
salah satu bentuk intervensi kebijakan yang dilakukan oleh Kemendesa PDTT untuk
meningkatkan perekonomian masyarakat di Daerah Tertinggal adalah dengan
mengembangkan produk unggulan di Daerah Tertinggal. “Produk Unggulan tersebut
kami harapkan dapat dijalankan oleh BUMDES dan BUMDES Bersama di setiap
Kabupaten Tertinggal, sehingga dengan pengembangan produk unggulan di Daerah
Tertinggal dapat meningkatnya perekonomian masyarakat di suatu wilayah dan
diharapkan mampu menciptakan multiplier
effect bagi indikator lain di Daerah Tertinggal,” tutupnya.
Pengembangan
Produk unggulan daerah merupakan upaya untuk menemukan leverage (daya ungkit) sebagai
syarat berjalannya akselerasi pembangunan ekonomi daerah yang bertumpu pada
ketepatan strategi dan pendekatan pembangunan wilayah secara terpadu.
Rakorda
ini dimaksudkan supaya adanya sinkronisasi antar Ditjen PDT dengan lembaga lain;
Tercapainya kesepahaman dengan daerah dan swasta dan dapat dicapai upaya
terobosan dan strategi untuk kabupaten tertinggal menjadi kabupaten maju.
Tanggapan saya mengenai peningkatan
perekonomian di daerah tertinggal ini
memang sudah seharusnya di lakukan guna meningkatkan perekonomian disuatu wilayah
sehingga tidak ada lagi tentang ketertinggalan perekonomian baik dengan cara
peningkatan produk unggulan, pengembangan ekonomi lokal, perluasan kesempatan,
pemberdayaan masyarakat ataupun
kebijakan dari pemerintah yang tujuanya untuk meningkatkan perekonomian suatu
wilayah.
Sumber:
https://kemendesa.go.id/berita/view/detil/1938/peningkatan-perekonomian-di-daerah-tertinggal
Komentar
Posting Komentar