Kasus Mahasiswa UNS Tewas Saat Diksar Menwa Naik ke Penyidikan

 Nama: Nurul Aulia Asifa

Kelas: kesejahteraan sosial 1C

 

 

Kasus Mahasiswa UNS Tewas Saat Diksar Menwa Naik ke Penyidikan




Solo - Polresta Solo menaikkan status kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Gilang Endi Saputra (21) saat Diksar Menwa dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sudah ada tersangka?
"Ini sudah kita naikkan ke penyidikan, segera kita kirimkan ke SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ke Kejari) meski tanpa tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).

Djohan mengatakan polisi juga akan melakukan pendalaman terhadap keterangan yang disampaikan oleh para saksi dalam pemeriksaan. Saksi-saksi yang diperiksa di antaranya panitia dan peserta Diksar Menwa UNS.


Baik saksi dari panitia maupun peserta (Diksar) dan juga pihak-pihak lain. Bisa juga keterangan ahli," tuturnya.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi yang sudah dilakukan pada Minggu (24/10). Setelah hasil autopsi keluar, maka polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

"Baru nanti setelah hasil autopsi keluar, baru kita akan melakukan gelar perkara kembali untuk menentukan siapakah calon tersangkanya. Untuk saat ini, kita masih menunggu hasil autopsi," urai Djohan.
Djohan memaparkan, hasil autopsi yang akan mengungkap dengan gamblang mengenai penyebab meninggalnya mahasiswa semester 3 jurusan D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (KKK) itu

"Penyebab kematian kan hanya bisa dijelaskan dengan autopsi dan diperkuat dengan keterangan ahli forensik. Itu nanti yang bisa menjawab penyebabnya itu seperti apa," ungkapnya.


 

Tanggapan saya mengenai berita tewasnya mahasiswa UNS saat Diksar Menwa sudah sepatutnya dilakukan penyelidikan guna mengetahui apa yang menjadi penyebab kematian mahasiswa tersebut.  Sehingga bisa diketahui Apakah mahasiswa tersebut tewas dikarenakan adanya dugaan  kekerasan dari senior atau memang mempunyai penyakit bawaan.

Namun dari pihak keluarga sendiri mengatakan bahwa korban tidak mempunyai penyakit bawaaan hal ini yang menjadi kecurigaan dari pihak keluarga sehingga pihak berwajib segera mengambil tindakan untuk mengumpulkan barang bukti dan saksi. Hasilnya ditemukan 
barang bukti berupa barang elektronik
Sehingga kegiatan Diksar menwa ini bisa dibekukan  sementara waktu guna mengamankan barang bukti. Meskipun tersangka belum ditetapkan tapi kasus ini masuk ranah penyidikan  

Selain itu pihak polresta surakarta telah memeriksa sejumlah saksi yang terdiri dari peserta,panitia,dan pembina .sehingga kasus ini bisa terungkap apa yang menjadi penyebab mahasiswa UNS tersebut tewas  



sumber :
https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5785209/kasus-mahasiswa-uns-tewas-saat-diksar-menwa-naik-ke-penyidikan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada Grooming, Kejahatan Seksual pada Anak dan Remaja

MARAKNYA PENGANGGURAN DI INDONESIA

pemalsuan surat hasil tes PCR terus terjadi