Kasus Mahasiswa UNS Tewas Saat Diksar Menwa Naik ke Penyidikan
Nama: Nurul Aulia Asifa
Kelas:
kesejahteraan sosial 1C
Kasus Mahasiswa UNS Tewas Saat
Diksar Menwa Naik ke Penyidikan
Solo - Polresta Solo
menaikkan status kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS)
Solo, Gilang Endi Saputra (21) saat Diksar Menwa dari penyelidikan menjadi
penyidikan. Sudah ada tersangka?
"Ini sudah kita naikkan ke penyidikan, segera
kita kirimkan ke SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ke Kejari)
meski tanpa tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika
kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).
Djohan mengatakan polisi juga akan melakukan
pendalaman terhadap keterangan yang disampaikan oleh para saksi dalam
pemeriksaan. Saksi-saksi yang diperiksa di antaranya panitia dan peserta Diksar
Menwa UNS.
Baik saksi dari panitia maupun peserta (Diksar)
dan juga pihak-pihak lain. Bisa juga keterangan ahli," tuturnya.
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi
yang sudah dilakukan pada Minggu (24/10). Setelah hasil autopsi keluar, maka
polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus
tersebut.
"Baru nanti setelah hasil autopsi keluar,
baru kita akan melakukan gelar perkara kembali untuk menentukan siapakah calon
tersangkanya. Untuk saat ini, kita masih menunggu hasil autopsi," urai
Djohan.
Djohan memaparkan, hasil autopsi yang akan
mengungkap dengan gamblang mengenai penyebab meninggalnya mahasiswa semester 3
jurusan D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (KKK) itu
"Penyebab kematian kan hanya bisa dijelaskan
dengan autopsi dan diperkuat dengan keterangan ahli forensik. Itu nanti yang
bisa menjawab penyebabnya itu seperti apa," ungkapnya.
Tanggapan saya mengenai berita tewasnya
mahasiswa UNS saat Diksar Menwa sudah sepatutnya dilakukan penyelidikan guna
mengetahui apa yang menjadi penyebab kematian mahasiswa tersebut. Sehingga bisa diketahui Apakah mahasiswa
tersebut tewas dikarenakan adanya dugaan kekerasan dari senior atau memang mempunyai
penyakit bawaan.
Namun dari pihak keluarga sendiri
mengatakan bahwa korban tidak mempunyai penyakit bawaaan hal ini yang menjadi
kecurigaan dari pihak keluarga sehingga pihak berwajib segera mengambil
tindakan untuk mengumpulkan barang bukti dan saksi. Hasilnya ditemukan
barang bukti berupa barang elektronik
Sehingga kegiatan Diksar menwa ini bisa dibekukan sementara waktu guna mengamankan barang bukti.
Meskipun tersangka belum ditetapkan tapi kasus ini masuk ranah penyidikan
Selain itu pihak polresta surakarta telah
memeriksa sejumlah saksi yang terdiri dari peserta,panitia,dan pembina
.sehingga kasus ini bisa terungkap apa yang menjadi penyebab mahasiswa UNS
tersebut tewas
sumber :https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5785209/kasus-mahasiswa-uns-tewas-saat-diksar-menwa-naik-ke-penyidikan
Komentar
Posting Komentar